Daerah

Kuota Terbatas! UMKM Tangsel Diminta Segera Amankan Sertifikasi Halal Gratis Sebelum April 2026

Avatar of Murdi Andaryono
21
×

Kuota Terbatas! UMKM Tangsel Diminta Segera Amankan Sertifikasi Halal Gratis Sebelum April 2026

Sebarkan artikel ini
1774943472 0

Kabar gembira bagi para pelaku usaha mikro di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pemerintah Kota melalui Dinas Koperasi dan UKM resmi membuka pendaftaran fasilitasi sertifikasi halal gratis. Namun, warga diminta bergerak cepat karena kuota yang disediakan pemerintah daerah kali ini sangat terbatas.

Program yang dibuka hingga April 2026 ini bukan sekadar bantuan administratif biasa. Ini adalah langkah jemput bola agar produk-produk lokal Tangsel punya “paspor” resmi untuk menembus rak ritel modern hingga pasar ekspor yang lebih luas.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Priambodo, mengimbau para pelaku usaha agar benar-benar memanfaatkan momentum emas ini. Menurutnya, sertifikat halal kini sudah menjadi kebutuhan mendesak agar usaha rakyat bisa naik kelas, bukan lagi sekadar pelengkap dokumen di laci kantor.

“Ini kesempatan yang sangat baik bagi UMKM di Tangerang Selatan. Jangan ditunda, karena kuota yang tersedia terbatas dan prosesnya juga membutuhkan waktu,” ujar Bachtiar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2026).

Langkah percepatan ini menjadi krusial mengingat adanya aturan main nasional yang sudah di depan mata. Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024, seluruh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat pada 17 Oktober 2026.

Artinya, fasilitas gratis dari Pemkot Tangsel ini menjadi kesempatan terbaik bagi pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban tersebut lebih awal. Jika terlambat, dikhawatirkan pelaku usaha akan menghadapi kendala saat memasarkan produknya secara legal di masa depan.

Untuk bisa ikut serta, syaratnya tergolong ramah bagi UMKM. Cukup siapkan Nomor Induk Berusaha (NIB), pastikan produk masuk kategori risiko rendah (Self Declare), dan tentunya berdomisili usaha di wilayah Tangsel.

Melalui penguatan sertifikasi ini, Pemkot berharap kepercayaan konsumen terhadap produk-produk asli buatan UMKM se-Tangerang Selatan semakin kuat, sehingga ekonomi kerakyatan kita tetap kokoh dan mandiri.

Bagi warga yang berminat, informasi detail mengenai alur pendaftaran bisa langsung dipantau melalui kanal resmi Dinas Koperasi dan UKM atau datang langsung ke gerai pelayanan di Gedung Puspemkot Tangsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ahmad Dohiri Adam – Kepala Dinas Damkar Tangsel. Photo: Istimewa
Daerah

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan mengimbau warga memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum mudik Idul Fitri 1447 Hijriah. Warga diminta mencabut peralatan listrik, memastikan kompor gas aman, serta mengunci rumah dengan baik untuk mencegah risiko kebakaran saat rumah ditinggalkan. Damkar Tangsel juga membuka layanan darurat 24 jam dan meningkatkan patroli selama masa libur Lebaran.