Dewan Pers akan menyelenggarakan Uji Publik Draft Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme besok, Senin, 30 Maret 2026, di Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Dewan Pers yang telah dilakukan melalui rapat koordinasi dan forum diskusi lintas sektoral sejak 2025.
Langkah ini bertujuan menjaring masukan publik sekaligus memastikan dukungan finansial bagi ekosistem media tetap transparan, akuntabel, dan menjaga independensi redaksi di tengah disrupsi digital yang dinamis.
Penguatan Ekosistem Media
Uji publik ini menjadi kelanjutan dari penyusunan Rancangan Peraturan Dewan Pers yang bertujuan memperkuat keberlanjutan bisnis media dan kualitas konten. Dewan Pers menilai partisipasi publik penting agar regulasi yang dihasilkan responsif terhadap kebutuhan lapangan. Melalui Dana Jurnalisme, diharapkan media memiliki landasan yang kokoh untuk menjalankan praktik jurnalistik profesional yang berorientasi pada kepentingan publik.
Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam keterangannya, Dewan Pers menyatakan bahwa proses ini bertujuan memperoleh masukan serta penguatan substansi kebijakan, sekaligus menjadi payung hukum untuk distribusi dukungan finansial tanpa mengintervensi independensi jurnalis.
Menuju Jurnalisme Independen
Rancangan peraturan menekankan pentingnya menjaga standar profesi. Dengan Dana Jurnalisme, media nasional maupun lokal diharapkan memiliki napas lebih panjang untuk menghasilkan karya mendalam, termasuk investigasi yang membutuhkan biaya besar. Proses uji publik ini juga bertujuan memitigasi risiko penyalahgunaan dana dan memperkuat kualitas demokrasi melalui informasi yang kredibel.
Masyarakat dan stakeholder media dapat memantau perkembangan draf peraturan ini melalui situs resmi Dewan Pers. Partisipasi aktif diharapkan dapat menyempurnakan regulasi sebelum diundangkan.
Uji publik besok menjadi momentum penting bagi pers Indonesia. Dengan pengawasan publik yang ketat, Dana Jurnalisme diharapkan menjadi solusi konkret menghadapi tantangan ekonomi media tanpa mengorbankan integritas jurnalistik.

