Kecamatan Kamang Magek Sosialisasikan Banpres UMKM bagi Pelaku Usaha Terdampak Bencana

Pemerintah Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, mensosialisasikan penambahan usulan calon penerima Bantuan Presiden (Banpres) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak bencana. Kegiatan tersebut melibatkan walinagari dan walijorong se-Kecamatan Kamang Magek, Kamis (22/10/2026).
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kamang Magek itu bertujuan mendukung pelaksanaan program Banpres UMKM agar pengusulan calon penerima berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Barat Eka Putra, S.Kom., M.Si., Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Agam Endrimelson, S.Kom., M.Si., camat, sekretaris camat, perwakilan Koramil 07/Tilatang Kamang, serta walinagari dan walijorong se-Kecamatan Kamang Magek.
Kuota Usulan Kabupaten Agam Sekitar 16.433 UMKM
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Barat, Eka Putra, menyampaikan bahwa Kabupaten Agam memperoleh kuota usulan sekitar 16.433 UMKM untuk program Banpres UMKM tahun 2026.
“Setiap UMKM yang lolos verifikasi dan validasi Kementerian UMKM RI nantinya menerima Banpres UMKM,” ujar Eka.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendukung pelaksanaan program tersebut melalui sosialisasi dan pendampingan kepada pemerintah kecamatan, nagari, hingga jorong.
“Kami melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Kamang Magek dan kecamatan lainnya di Kabupaten Agam agar program ini berjalan tepat sasaran dan tepat waktu,” katanya.
Diharapkan Bantu UMKM Bangkit Pascabencana
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Agam, Endrimelson, mengatakan Banpres UMKM diharapkan dapat membantu pelaku usaha di Kabupaten Agam yang terdampak bencana, terutama mereka yang belum memperoleh akses pembiayaan perbankan.
“Pemkab Agam berharap dukungan ini membantu UMKM bangkit, melanjutkan usaha, dan menggerakkan kembali roda perekonomian di Kabupaten Agam,” ucap Endrimelson.
Ia menegaskan, keberlanjutan UMKM menjadi perhatian pemerintah karena sektor tersebut memiliki peran penting dalam menopang perekonomian daerah maupun nasional.
Endrimelson juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah nagari atas dukungan serta inisiatif dalam menyosialisasikan program Banpres UMKM kepada masyarakat.
Pendaftaran Melalui Kantor Nagari atau Secara Mandiri
Pelaku UMKM di Kabupaten Agam dapat mendaftarkan diri melalui kantor nagari setempat atau secara mandiri melalui tautan pendataan yang disediakan:
https://linktr.ee/pendataanbanpresagam2026
Setelah pendataan, usulan calon penerima memerlukan persetujuan pemerintah daerah melalui Bupati hingga Gubernur sebelum menjalani proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian UMKM RI.
Pemerintah Kabupaten Agam mengimbau pemerintah nagari dan jajaran terkait memastikan kelengkapan serta ketepatan data calon penerima agar proses pengusulan berjalan sesuai jadwal.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap pelaku UMKM terdampak bencana memperoleh kesempatan untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan sesuai ketentuan program.



Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda