Pengurus Puti Bungsu Nagari Kamang Hilia periode 2026–2031 resmi dikukuhkan pada Minggu (20/9/2026) di Gedung Guru Kecamatan Kamang Magek.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi pemahaman adat Sumbang 12 tersebut menjadi momentum pembinaan generasi muda dalam melestarikan nilai-nilai adat Minangkabau.
Pengukuhan diselenggarakan oleh Bundo Kanduang Nagari Kamang Hilia dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan serta tokoh masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kamang Magek Ockta Rianda, SE, M.AB, Wali Nagari Kamang Hilia Drs. H. Eryanson, perwakilan Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Agam Bundo Nedrawita, Ketua Bundo Kanduang Kecamatan Kamang Magek Bundo Sitatusti serta Ketua Bundo Kanduang Nagari Kamang Hilia Norhayati, S.Pd.
Turut hadir jajaran Bamus, KAN, lembaga nagari, IKKS, tokoh adat, dan elemen masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Kamang Magek Ockta Rianda menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus Puti Bungsu yang baru dikukuhkan.

Ia menegaskan, pengukuhan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan amanah adat untuk melahirkan generasi penerus Bundo Kanduang dan Limpapeh Rumah Nan Gadang.
Tiga Pesan Camat untuk Pengurus Puti Bungsu
Camat Ockta Rianda menyampaikan tiga pesan utama kepada para pengurus Puti Bungsu Nagari Kamang Hilia periode 2026–2031.
Pertama, menjaga jati diri. Ia mengingatkan pentingnya menjadi remaja putri yang beradat dan beragama dengan berlandaskan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Menurutnya, kecerdasan saja tidak cukup tanpa diiringi etika dan akhlak yang baik.
Kedua, aktif dan kreatif. Camat mendorong Puti Bungsu agar tidak pasif, tetapi turut menciptakan berbagai kegiatan positif di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut dapat berupa latihan tari tradisional, pelatihan marandang, tahfidz, hingga pemberdayaan ekonomi pemula.
Ketiga, menjadi teladan. Para pengurus Puti Bungsu diminta menjauhi bahaya narkoba, pergaulan bebas, serta dampak negatif perkembangan teknologi dan penggunaan telepon seluler.
Camat berharap para remaja putri dapat menjadi contoh yang baik bagi remaja lainnya di nagari.
Wali Nagari dan Bundo Kanduang Diminta Terus Membina
Lebih lanjut, Ockta Rianda meminta Wali Nagari Kamang Hilia dan Bundo Kanduang untuk terus memberikan bimbingan serta pembinaan kepada Puti Bungsu.
Ia juga mendorong agar para remaja putri diberikan ruang untuk berorganisasi dan berkarya melalui berbagai kegiatan di nagari.
Menurutnya, pembinaan dan dukungan tersebut diperlukan agar Puti Bungsu dapat berperan dalam pelestarian adat sekaligus mengembangkan potensi generasi muda.
Pembekalan Adat Sumbang 12
Setelah prosesi pengukuhan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan adat istiadat dan tingkah laku sehari-hari melalui materi Sumbang 12.
Materi tersebut disampaikan langsung oleh Bundo Nedrawita dari Bundo Kanduang Kabupaten Agam.
Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan khidmat. Pengukuhan serta pembekalan adat ini menjadi bagian dari upaya melestarikan nilai-nilai adat Minangkabau di Nagari Kamang Hilia.(Hendriko)

BEE-der Berpikir…
“Pelestarian adat tidak hanya bergantung pada pewarisan nilai, tetapi juga pada ruang bagi generasi muda untuk belajar, berkarya, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.”

