Pelatihan Jadi Jembatan Penyandang Disabilitas Menuju Dunia Kerja
Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan arahan saat mengunjungi Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (5/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kemnaker menegaskan komitmennya memperkuat pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Foto: Humas Kemnaker.
Kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas tidak cukup dibuka melalui regulasi. Dibutuhkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri serta dukungan dunia usaha agar peluang tersebut benar-benar dapat diakses. Karena itu, penguatan pelatihan menjadi salah satu langkah yang terus didorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat mengunjungi Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (5/8/2026). Dalam kunjungannya, ia meninjau pelaksanaan program pemberdayaan tenaga kerja, termasuk pelatihan bagi penyandang disabilitas yang dipersiapkan untuk memasuki sektor industri ringan.
Saat ini, sebanyak 40 penyandang disabilitas mengikuti program pengenalan dan pelatihan di BPKK Kendari sebagai bekal sebelum memasuki dunia kerja.
“Isu paling penting yang sedang diperjuangkan saat ini adalah pelatihan dan pembekalan terkait penyandang disabilitas agar mereka memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,” ujar Yassierli.
MENGAPA INI PENTING?
Sebanyak 40 penyandang disabilitas mengikuti pelatihan di BPKK Kendari.
Peserta dipersiapkan untuk bekerja pada sektor industri ringan.
Sekitar 50 perusahaan dijadwalkan mengikuti kegiatan penempatan kerja di Makassar.
Kemnaker mendorong balai pelatihan memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha.
BPKK Kendari berperan sebagai pusat pelatihan sekaligus penghubung penempatan kerja di wilayahnya.
Hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun, tantangan yang masih dihadapi tidak hanya terletak pada ketersediaan lapangan kerja, melainkan juga pada kesiapan kompetensi tenaga kerja serta terbukanya peluang di dunia usaha.
Sebagai bagian dari upaya memperluas penempatan kerja, BPKK Kendari akan menggelar kegiatan di Makassar yang mempertemukan sekitar 50 perusahaan yang memiliki komitmen mempekerjakan penyandang disabilitas. Langkah ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor industri dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif.
Menurut Yassierli, BPKK Kendari memiliki peran strategis karena membawahi wilayah kerja yang cukup luas. Karena itu, balai tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara pelatihan, tetapi juga menjadi motor penggerak kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas kesempatan kerja.
“Balai ini diharapkan tidak hanya menjadi pusat pelatihan, tetapi juga motor penggerak kolaborasi untuk masyarakat di wilayah kerjanya melalui berbagai tugas dan fungsi yang maksimal,” katanya.
Ia juga meminta seluruh Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) maupun BPKK di berbagai daerah agar lebih proaktif menghadirkan program yang memberikan dampak nyata, terutama bagi kelompok masyarakat yang masih menghadapi hambatan dalam memperoleh pekerjaan.
Kolaborasi antara pelatihan yang relevan, dunia usaha, dan pemerintah menjadi faktor penting agar kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas tidak berhenti sebagai komitmen, tetapi benar-benar menjadi peluang yang dapat diakses secara lebih luas.
BEE-der Berpikir…
“Kesempatan kerja yang inklusif bukan hanya soal membuka pintu, tetapi juga memastikan setiap orang memiliki bekal untuk melangkah masuk. Ketika pelatihan, dunia usaha, dan kebijakan berjalan seiring, ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkarya akan semakin terbuka.”
Menaker Yassierli menyebut Program Magang Nasional atau MagangHub membantu industri mendapatkan talenta siap kerja dan membuka peluang kerja bagi lulusan baru.