Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan mengimbau warga memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum mudik Idul Fitri 1447 Hijriah. Warga diminta mencabut peralatan listrik, memastikan kompor gas aman, serta mengunci rumah dengan baik untuk mencegah risiko kebakaran saat rumah ditinggalkan. Damkar Tangsel juga membuka layanan darurat 24 jam dan meningkatkan patroli selama masa libur Lebaran.
Update Terkini
Demi Masuk Flyover Cempaka Mas, Taksi Listrik Green SM Nekat Mau Mundur di Jalur Padat, Viral Ditonton 12 Ribu Kali!
Sebuah taksi listrik Green SM terekam dashcam mencoba mundur di jalur padat menuju Flyover ITC Cempaka Mas. Aksi berbahaya ini memicu reaksi netizen, menyoroti keselamatan pengguna jalan dan etika berkendara armada transportasi publik.
Kuba Tunduk pada Tekanan Trump? Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel Akui Dialog Rahasia di Tengah Krisis Energi
Krisis energi hebat memaksa Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel mengakui adanya negosiasi rahasia dengan pemerintahan Donald Trump. Di bawah ancaman “Takeover”, Kuba sepakat membebaskan 51 tahanan politik demi melonggarkan blokade minyak AS, sebagaimana dilaporkan The Guardian (13/03/2026).
BeritaRaya.id
Alih Fungsi Lahan Sawah di 12 Provinsi Tanpa Izin, Denda Berat Menanti
Pemerintah memperketat alih fungsi lahan sawah dengan menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Kewenangan perizinan dialihkan ke pusat, dan pelanggar alih fungsi lahan sawah terancam sanksi administratif dan denda berat. Langkah ini bertujuan menjaga kedaulatan pangan serta mendukung target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) nasional.
Tunggu Anak Siap, Alasan di Balik Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan urgensi kebijakan “Tunggu Anak Siap” melalui PP Nomor 17 Tahun 2025. Langkah ini menunda akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun untuk melindungi mereka dari kecanduan algoritma, cyberbullying, konten negatif, dan memastikan kesiapan mental sebelum terpapar ruang digital secara mandiri.
Belum Penuhi Standar Sanitasi, BGN Nonaktifkan Sementara 2.229 SPPG di Jawa & Indonesia Timur
Badan Gizi Nasional menangguhkan operasional 2.229 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa dan Indonesia Timur karena belum memenuhi standar Sanitasi dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
