Fasilitas penitipan anak atau daycare di tempat kerja masih belum banyak tersedia di Indonesia. Dari lebih dari 262 ribu perusahaan yang terdaftar, baru sekitar 3.222 perusahaan yang menyediakan fasilitas tersebut.
Angka itu setara 1,23 persen berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan per 31 Mei 2026. Kondisi ini membuat Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker kembali mendorong pengembangan tempat kerja ramah keluarga atau Family Friendly Workplace.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan tempat kerja ramah keluarga tidak harus selalu berarti setiap perusahaan membangun daycare sendiri. Menurutnya, penerapan bisa disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik masing-masing perusahaan.
Pilihan yang bisa dilakukan antara lain menyediakan daycare bersama di kawasan industri atau perkantoran, memberi voucher atau subsidi, hingga bekerja sama dengan daycare komunitas.
“Fasilitas kesejahteraan pekerja, termasuk penitipan anak, harus dipahami sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan produktivitas nasional,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (14/7/2026).
Indah menjelaskan, penyediaan daycare dapat membantu pekerja menjalankan peran sebagai orang tua. Fasilitas tersebut juga dinilai dapat memperluas partisipasi angkatan kerja perempuan, mengurangi pergantian pekerja, serta mendukung tumbuh kembang anak.
Kemnaker menilai pengembangan layanan pengasuhan anak dan dukungan bagi keluarga merupakan bagian dari strategi pembangunan nasional. Hal itu disebut sejalan dengan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, RPJPN 2025–2045, serta arahan Presiden Prabowo pada peringatan May Day 2026.
Indah menegaskan, hubungan industrial tidak cukup hanya melihat produktivitas ekonomi. Tempat kerja juga perlu memberi ruang bagi martabat manusia dan kebutuhan keluarga pekerja.
“Kita ingin membangun hubungan industrial yang tidak hanya berorientasi pada produktivitas ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia. Daycare bukan sekadar fasilitas kesejahteraan pekerja, melainkan investasi strategis bagi produktivitas, daya saing perusahaan, dan kualitas generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045,” kata Indah.









